CaraBerwudhu Wanita di Tempat Umum Pertanyaan: Izin bertanya ustadz, bagaimana cara berwudhu untuk wanita di tempat yang terbuka yang bisa dilihat oleh banyak orang (seperti ketika di tempat

Tidak semua tempat wudhu yang disediakan ramah muslimah’, adakalanya tempat tersebut terbuka sehingga menimbulkan kekhawatiran terlihatnya aurat oleh lawan jenis yang bukan hal tersebut, begini solusinya!Allah memberikan kemudahan bagi muslim untuk menjalankan ibadah, sebagaimana firman Allah SWT“…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” QS Al Baqarah 185Terkait rukun wudhu yang mengharuskan seorang muslimah membasuh air pada bagian tubuhnya yang termasuk sebagian auratAllah SWT berfirman“…Usaplah kepalamu.”QS Al Maidah 6Mengusap kepala yang dimaksud dalam ayat di atas adalah meraba atau mengusap sebagian kepala dengan tangan yang sebelumnya dibasahi mengatakan, yang wajib diusap itu bukan semua bagian kepala, melainkan sebagian kepala. Sedangkan Al Hanabilah mengatakan, yang wajib diusap adalah seluruh bagian kepala termasuk kedua telinga, baik bagian belakang maupun bagian depannya. Sebab, Hanbilah menilai, telinga juga merupakan bagian dari merujuk pada hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah“Dua telinga itu bagian dari kepala. Namun yang wajib hanya sekali saja, tidak tiga kali.”Sementara, Asy-Syafi’iyah mengatakan, yang wajib diusap air hanyasebagian kepala, meskipun hanya sehelai rambut saja. Dalil yang dijadikan rujukan adalah hadis yang diriwayatkan Al Mughirah bin Syu’bah ra. Dia mengatakan bahwa Rasulullah berwudh dengan mengusap ubun-ubun dan imamahnya sorban.“Bahwa Nabi SAW pernah berwudhu mengusap ubun-ubunnya, sorbannya, dan juga khuf-nya.” HR MuslimSatu hal yang perlu diperhatikan, yang pertama disebutkan dalam hadis di atas adalah Rasulullah mengusap ubun-ubun sebagian kepala, baru kemudian disebutkan, Rasul mengusap hadis tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran bagi seorang muslimah berhijab untuk sekedar mengusap ujung jilbab kala dinyatakan bahwa Rasul pun tetap mengusap sebagian kepala kendati mengusap bagaimana yang benar?Nah, bagi muslimah yang berhijab dan kesulitan untuk berwudhu karena khawatir terbuka aurat jika melepas jilbabnya, bisa tetap mengusap sebagian kepala tanpa melepas jilbab. Apalagi, bila merujuk padapat dari Asy-Syafi’ membolehkan wudhu dengan hanya mengusap rambut. Maka, muslimah berhijab bisa memasukan tangan yang sudah dibasahi air wudhu ke sela-sela kerudungnya hingga menyentuh rambut. Hal ini bisa dilakukan tanpa melepas semoga memberikan manfaat bagi kita semua. Wallahu A'lam.

CaraBerwudhu di Tempat Umum - Buya Yahya Seorang wanita bekerja disuatu tempat dimana tempat wudhunya terbuka dan bercampur dengan laki-laki. - Kondisi paling aman bagi Muslimah adalah berwudhu di ruangan tertutup, sehingga ketika Muslimah hendak menyempurnakan mengusap atau membasuh anggota tubuh yang wajib dikenakan air wudhu, auratnya tidak terlihat oleh orang-orang yang bukan mahramnya. Sayangnya, tidak semua masjid menyediakan tempat wudhu yang berada di ruangan tertutup. Lalu, bagaimana cara berwudhu jika muslimah berada di tempat umum yang terbuka? Berdasarkan riwayat dari Amru bin Umayyah radhiyallahu anhu, dari bapaknya, beliau berkataرأيت النبي صلّى الله عليه وسلّم، يمسح على عمامته وخفَّيه “Aku pernah melihat Nabi ﷺ mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya.” [HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari 1/308 no. 205 dan lainnya] Baca Juga Khazanah Sejarah - Al Subut dan Al Tatawur Juga dari Bilal radhiyallahu anhu أن النبي صلّى الله عليه وسلّم، مسح على الخفين والخمار “Bahwasanya Nabi ﷺ mengusap kedua khuf dan khimarnya.” [HR. Muslim 1/231 no. 275] Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh Ummu Salamah istri Nabi ﷺ, bahwa beliau berwudhu dan mengusap kerudungnya. [Disebutkan oleh Ibnu Qudamah dari Ibnu Al-Mundzir]. Karena itu, wanita yang berwudhu di tempat umum TIDAK BOLEH melepas jilbabnya, namun cukup mengusap bagian atas jilbabnya. Baca Juga Tadabbur Surat Al-Mukminun Ayat 12-16. Permulaan Kejadian Manusia Dijelaskan oleh ulama bahwa tutup kepala boleh diusap, jika memenuhi dua syarat Menutupi seluruh bagian kepala. Dan terdapat kesulitan untuk melepaskannya. Karena itu, sebatas menggunakan peci menyebabkan peci tidak boleh diusap, tetapi bagian kepalalah yang harus tetap diusap. [Shifat Wudhu Nabi ﷺ, hlm. 28] Alternatif lain adalah dengan wudhu di kamar mandi. Sebagian orang merasa khawatir dan ragu-ragu, bila wudhu di kamar mandi wudhunya tidak sah, karena kamar mandi merupakan tempat yang biasa digunakan untuk buang hajat. Baca Juga Ekbis Syariah - Bangun Peradaban Ekonomi Umat Berbasis Masjid Sehingga kemungkinan besar terdapat najis di dalamnya. Wudhu di kamar mandi hukumnya boleh, asalkan tidak dikhawatirkan terkena/terpercik najis yang mungkin ada di kamar mandi. Kaidah yang menyebutkan “Sesuatu yang yakin tidak bisa hilang dengan keraguan.” Keragu-raguan atau kekhawatiran kita terkena najis TIDAK BISA dijadikan dasar tidak bolehnya wudhu di kamar mandi. Kecuali setelah kita benar-benar yakin, bahwa jika wudhu di kamar mandi kita akan terkena/ terpeciki najis. Baca Juga Mendidik Anak Usia 2-7 Tahun. Saat Daya Ingatnya Tajam. Bag 1 Terkini Kamis, 16 Juni 2022 1620 WIB .
  • 4820ymf2ol.pages.dev/166
  • 4820ymf2ol.pages.dev/475
  • 4820ymf2ol.pages.dev/19
  • 4820ymf2ol.pages.dev/671
  • 4820ymf2ol.pages.dev/232
  • 4820ymf2ol.pages.dev/207
  • 4820ymf2ol.pages.dev/271
  • 4820ymf2ol.pages.dev/755
  • 4820ymf2ol.pages.dev/11
  • 4820ymf2ol.pages.dev/663
  • 4820ymf2ol.pages.dev/895
  • 4820ymf2ol.pages.dev/872
  • 4820ymf2ol.pages.dev/274
  • 4820ymf2ol.pages.dev/481
  • 4820ymf2ol.pages.dev/344
  • cara berwudhu wanita bercadar di tempat umum