Daftar isi1 Kapan merek tidak bisa didaftarkan?2 Berapa lama permohonan merek?3 Apakah merek harus didaftarkan?4 Berapa lama perlindungan hukum merek terdaftar?5 Cara Cek merk sudah terdaftar apa belum?6 Berapa biaya daftar merek?7 Mengapa penting untuk mendaftarkan merek?8 Mengapa merek harus didaftarkan pada HKI? Pasal 20 UU MIG mengatur bahwa Merek tidak dapat didaftar jika Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum; Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya; Memuat. Berapa lama permohonan merek? Di Indonesia sendiri pendaftaran merek dapat dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI. Lalu berapa lama waktu yang diperlukan untuk mendaftarkan merek? Jangka waktu yang diperlukan untuk penyelesaian pendaftaran sebuah merek di Indonesia kurang lebih memakan waktu selama 3 bulan 15 hari. Apa syarat syarat membuat merek? Syarat-Syarat Mendaftarkan Merek Dagang Formulir pendaftaran merek dagang. Syarat daftar merek dagang selanjutnya adalah Kartu identitas diri pemohon e-KTP atau paspor Akta pendirian badan hukum khusus yang memiliki badan hukum Syarat daftar merek dagang lainnya adalah Etiket merek dagang 10 lembar. Apakah merek harus didaftarkan? Mengapa merek harus didaftarkan? Walaupun terlihat sepele, merek merupakan salah satu aset hak kekayaan intelektual perusahan yang harus dilindungi oleh perusahaan dengan cara didaftarkan. Merek yang telah didaftarkan dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan. Berapa lama perlindungan hukum merek terdaftar? Pasal 35 UU No. 20 Tahun 2016 menyebutkan bahwa merek terdaftar mendapat perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 sepuluh tahun sejak tanggal penerimaan dan jangka waktu pelindungan itu dapat diperpanjang dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang sama. Berapa lama Pengumuman HKI akan dipublikasikan setelah pengajuan? Pengumuman akan dipublikasikan secara umum setelah 18 bulan dari hasil pengajuan. Cara Cek merk sudah terdaftar apa belum? Di Indonesia, setiap merek dagang terdaftar dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di bawah Kementerian Hukum dan HAM….Buka laman pada browser. Klik menu Merek. Masukkan nama merek dagang atau jasa. Klik Cek. Tunggu daftar merek dagang dan jasa terdaftar. Berapa biaya daftar merek? Tarif pendaftaran Hak Merek untuk UMKM bisa sekitar Rp apabila melakukan secara secara online dan Rp apabila melakukan secara manual atau offline. Untuk pendaftaran Hak Merek bagi masyarakat umum sebesar Rp secara online dan Rp yang dilakukan secara manual atau offline. Mengapa merek wajib didaftarkan? Pendaftaran merek merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam bisnis khususnya pelaku usaha kecil dan menengah UKM dan bisnis rintisan berbasis digital atau startup. Hal ini karena pendaftaran tersebut memberi perlindungan hukum bagi pelaku usaha agar merek dagangnya tidak digunakan pihak lain. Mengapa penting untuk mendaftarkan merek? Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli, juga menegaskan pentingnya mendaftarkan merek sebagai salah satu tanda pengenal untuk membedakan barang atau jasa yang satu dengan lainnya, sebagai alat promosi/iklan barang atau jasa, sebagai dasar membangun citra/reputasi serta memberikan jaminan atas mutu … Mengapa merek harus didaftarkan pada HKI? Sejak kapan berlakunya perlindungan terhadap suatu merek? Adanya perlindungan merek dimulai dari pendaftaran merek, perlindungan merek selama masa jangka waktu terdaftarnya merek selama 10 sepuluh tahun dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang sama, adanya penindakan baik gugatan secara perdata, penuntutan secara pidana maupun langkah administratif berupa penolakan …
Terimakasih atas pertanyaannya. Status pemeriksaan substantif adalah tahap dimana merek Bapak diuji oleh pemeriksa merek apakah merek Bapak dapat didaftarkan atau tidak kalau lolos maka merek Bapak akan didaftarkan. Sedangkan status menunggy persetujuan direktur sebenarnya adalah proses terakhir untuk merek mendapatkan persetujuan untuk didaftar. – Terdapat sejumlah kriteria merek yang tidak dapat didaftarkan dan ditolak pendaftarannya karena alasan tertentu. Padahal, setiap merek terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum sesuai jangka waktu perlindungan merek yang ditetapkan. Terkait hal ini, informasi seputar fungsi merek bagi konsumen dan produsen juga perlu diketahui, termasuk mengenai manfaat pendaftaran juga Pendaftaran Merek Online Syarat, Prosedur, dan Biayanya Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari laman resmi pada Selasa 2/8/2022. Pengertian merek dan fungsinya Secara definisi, merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi dan/atau 3 dimensi, suara, hologram. Merek juga bisa berupa kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau juga Sejarah SilverQueen, Produk Cokelat Asal Indonesia yang Mendunia Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek yang bersangkutan dan jangka waktu perlindungan itu dapat diperpanjang. Pemakaian merek berfungsi sebagai Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya; Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya; Jaminan atas mutu barangnya; Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan. Baca juga Mengenal Ferrero, Perusahaan Raksasa Dunia di Balik Cokelat Kinder Joy Adapun pendaftaran merek berfungsi sebagai Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan; Dasar penolakan terhadap Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya; Dasar untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya. Itulah ulasan mengenai manfaat pendaftaran merek serta fungsi merek bagi konsumen dan produsen menurut laman resmi Baca juga Kenapa Produk Lokal Kalah Bersaing dengan Produk Impor?Untukmembantu Anda mendaftarkan merek dagang di Ditjen HKI, berikut adalah tahapan-tahapannya. 1. Penelusuran Merek. Cari Tahu Mengenai Merek yang Akan Didaftarkan via danielcameronmd.com. Menelusuri sebuah merek dagang adalah hal yang harus Anda lakukan pertama kali, sebelum melakukan pendaftaran merek dagang.
Ilustrasi UMKM Foto dari Antara YOGYAKARTA - Pemilik bisnis wajib mendaftarkan merek dagangnya agar bisnisnya dapat berkembang dan memiliki perlindungan hukum. Merek merupakan aset penting bagi bisnis atau perusahaan karena menunjukkan identitas. Cara mendaftarkan merek dagang kini bisa dilakukan dengan mudah melalui merek dagang secara online menjadi kabar baik bagi UMKM dan pelaku bisnis pemula. Kini anda tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektuan DKJI Kementerian Hukum dan Ham Kemenkumham. Anda mendaftarkan brand bisnis anda dari mana saja dan kapanpun lewat ponsel atau komputer. Yang terpenting adalah anda menyiapkan berkas-berkasnya. Setiap pemilik usaha atau bisnis harus mendaftarkan merek dagangnya. Dengan begitu nda bisa memperoleh hak paten secara hukum kepada merek bisnis anda. Hal ini akan mencegah terjadinya masalah perebutan merek di kemudian hari. Berbeda jika merek dagang anda belum dipatenkan, maka secara hukum hak mereknya belum menjadi milik anda dan bisa didaftarkan oleh orang lain. Manfaat penting mendaftarkan merek dagang tak hanya itu. Ketika merek dagang anda sudah legal atau paten, maka bisnis anda dinilai semakin terpercaya. Dengan begitu anda akan mudah menjalin kerjasama dengan bisnis lain. Syarat Pendaftaran Merek DagangSebelum anda mencari tahu cara mendaftarkan merek dagang, lebih baik anda mengetahui terlebih dulu syarat-syarat pendaftarannya. Berikut ini syarat pendaftaran merek yang perlu anda siapkan, dilansir dari laman resmi MerekTanda Tangan PemohonSurat Rekomendasi UMK Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas Asli - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha KecilSurat Pernyataan UMK Bermeterai - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha KecilBiaya pendaftaran merek dagang dibedakan dalam dua kategori, yakni untuk UMKM dan umum. Biaya pendaftaran merek dan logo UMKM sebesar per kelas. Sementara untuk pendaftar umum sejumlah per kelas. Anda juga perlu tahu, merek dagang anda tidak bisa didaftarkan jika memiliki kriteria sebagai dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan unsur yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang memiliki daya pembeda; dan/atauMerupakan nama umum dan/atau lambang milik umumPendaftaran merek dagang anda juga akan ditolak jika memuat unsur sebagai berikutMempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dahulu untuk barang dan/atau jasa yang persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis sepanjang memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut dengan peraturan persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan indikasi-geografis yang sudah dikenal Merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhakMerupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenangMerupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi yang digunakan oleh Negara atau lembaga pemerintah, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang melakukan pendaftaran merek dagang anda baik secara online maupun offline, lebih baik anda mengecek terlebih dahulu mengenai merek dagang anda. Pastikan merek anda sudah memenuhi syarat-syarat yang diberlakukan di atas. Cara Mendaftarkan Merek Dagang Jika merek dagang anda dirasa sudah memenuhi syarat dan berkas-berkas sudah lengkap, maka selanjutnya tinggal mendaftarkannya. Jika tidak ingin repot, anda bisa melakukan pendaftaran secara online, baik untuk merek dagang UMKM maupun umum. Pendaftaran merek dagang online dilakukan melalui laman resmi Anda perlu membuat akun terlebih dahulu, kemudian login pada akun anda lewat Selanjutnya, anda harus melakukan pesan kode billing di Berikut langkah-langkah untuk melakukan pesan kode billing, yang akan anda gunakan untuk pendaftaran merek ke Pilih jenis pelayanan 'Merek dan Indikasi Geografis' Pilih 'Permohonan Pendaftaran Merek yang Diajukan Oleh' Pilih 'Usaha Mikro dan Usaha Kecil' atau 'Umum' Pilih 'Secara Elektronik Online' Masukkan Data Pemohon dan Data Permohonan nama, alamat lengkap, email dan nomor ponsel, dll Lakukan pembayaran PNBP melalui ATM/internet banking/m-bankingLog in pada akun merek Permohonan Online’Langkah 1 Pilih tipe permohonan, masukkan Kode billing yang telah dibayarkanLangkah 2 masukkan Data PemohonLangkah 3 diisi jika permohonan dengan kuasa konsultan kiLangkah 4 diisi jika memiliki hak prioritasLangkah 5 masukkan Data MerekLangkah 6 masukkan Data Kelas dengan klik Tambah’, Langkah 7 klik 'Tambah' untuk mengunggah lampiran dokumen persyaratanLangkah 8 Preview pastikan seluruh data anda sudah benarLangkah 9 Cetak Draft Tanda TerimaKlik Selesai’Itulah cara mendaftarkan merek dagang secara online melalui laman resmi Pendaftaran merek dagang juga bisa dilakukan secara offline jika anda merasa kesulitan memahami prosedur yang ada di fitur online. Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.Jikamelihat UU Merek dan Indikasi Geografis, ada 2 faktor utama yang menyebabkan suatu merek tidak diterima. Pertama karena merek tersebut memang tidak bisa didaftarkan, kedua adalah karena terjadi penolakan dari badan hukum. Menurut pasal 20 UU Merek dan Indikasi Geografis, berikut adalah beberapa alasan mengapa merek tidak bisa didaftarkan : Kapan Merek Bisa Didaftarkan Dan Kapan Tidak Bisa Didaftarkan. Jika dalam waktu itu, wujud bisnis tak kunjung ada, maka hki merek dagang yang terdaftar bisa dihapus. Merek yang tidak bisa didaftarkan. Kapan Sebaiknya Daftarkan Merek Dagang dan Resiko from Batasan dan karakteristik merek sangat penting untuk dipahami bagi anda dalam membangun merek yang akan ataupun telah anda jalankan. Uu merek 2016 menambahkan merek yang tak dapat didaftarkan yaitu jika merek tersebut bertentangan dengan ideologi negara pancasila. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya; • Nama Merek Memuat Oleh Pemohon Yang Bertikad Tidak Baik;Merek Juga Tidak Bisa Didaftarkan Apabila Memuat Suatu Unsur Yang Menyesatkan Dari Mulai Asal, Kualitas, Dan Kalau Tidak, Maka Merek Anda Akan Dengan Mudah Diambil Orang Pasal 20 Uu Merek Dan Indikasi Geografis, Berikut Adalah Beberapa Alasan Mengapa Merek Tidak Bisa Didaftarkan • Nama Merek Memuat Nama. Merek yang diajukan oleh pemohon yang beriktikad tidak baik. Itu adalah yang wajib, untuk yang memiliki kadaluarsa 3 hari juga bisa didaftarkan pula namun tidak wajib. Pertama, anda bisa menggunakan gambar sebagai merek anda contohnya gambar dua buah roti pada merek roti yang ingin anda gunakan. Didaftarkan Oleh Pemohon Yang Bertikad Tidak Baik; Anda mungkin berpikir cara mendaftarkan merek dagang itu biayanya mahal dan tergolong hal yang merepotkan karena harus bolak balik kantor kemenkumham. Uu merek 2016 menambahkan merek yang tak dapat didaftarkan yaitu jika merek tersebut bertentangan dengan ideologi negara pancasila. Merek terdaftar mendapat pelindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan. Merek Juga Tidak Bisa Didaftarkan Apabila Memuat Suatu Unsur Yang Menyesatkan Dari Mulai Asal, Kualitas, Dan Lainnya. Jika tidak ada keberatan, kemenkumham lalu akan melakukan pemeriksaan substantif dalam waktu 150 hari kerja dan jika disetujui akan didaftarkan untuk kemudian mendapatkan sertifikat. Merek yang mengandung salah satu unsur di bawah ini Adapun kriteria nama merek yang tidak bisa didaftarkan, sebagai berikut pasal 20 uu merek Karena Kalau Tidak, Maka Merek Anda Akan Dengan Mudah Diambil Orang Lain. Sama halnya dengan nama, maka pada saat anda membuat gambar. Merek tidak dapat didaftarkan menurut jika merek tersebut Partner pada kantor hukum hanafiah ponggawa & partners hprp, linna simamora memberi contoh beberapa sengketa merek yang diproses di pengadilan. Menurut Pasal 20 Uu Merek Dan Indikasi Geografis, Berikut Adalah Beberapa Alasan Mengapa Merek Tidak Bisa Didaftarkan “sabun” tidak bisa didaftarkan sebagai merek sabun dan lain sebagainya. Untuk itu, pastikan merek anda tidak hanya unik secara tampilan, namun juga aman dan dibenarkan secara hukum. Jangan salah, sekarang anda bisa mendaftarkan merek usaha secara online.
Mengenaiapakah merek dagang Anda dapat didaftarkan atau tidak, perlu diketahui terlebih dahulu kriteria merek seperti apa yang tidak dapat didaftarkan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 20 UU 20/2016, Merek tidak dapat didaftar jika: bertentangan dengan ideologi negara,peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum;
“Sebelum memilih nama merek perhatikan terlebih dahulu nama-nama yang tidak bisa didaftarkan jika tidak ingin merek ditolak setelah melakukan permohonan merek”Nama Merek menjadi unsur yang tidak lepas dalam menjalankan usaha bisnis. Sebab, merek berfungsi sebagai tanda pembeda dengan produk/jasa yang ditawarkan oleh pelaku usaha lain. Selain itu, merek juga berfungsi sebagai tanda pengenal terhadap produk atau jasa yang dijual kepada masyarakat sebagai Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis UU MIG merek adalah suatu tanda untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau hak merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik Merek yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya Pasal 1 angka 5 UU MIG.Baca juga Yuk! Kenali 3 Perbedaan Pengalihan Hak Atas Merek dengan Lisensi Agar merek usaha dapat dilindungi, maka merek harus memiliki hak merek yang didapatkan setelah dilakukan pendaftaran atas merek. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 3 UU merekApabila mengacu pada UU MIG, dalam proses pendaftaran merek terdapat pemeriksaan formil yang berupa pemeriksaan perlengkapan persyaratan pendaftaran merek dan pemeriksaan Pasal 23 ayat 1 UU MIG, pemeriksaan substantif merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Pemeriksa terhadap permohonan pendaftaran Pemeriksa dalam hal ini adalah pemeriksa Merek sebagai pejabat fungsional yang karena keahliannya diangkat dan diberhentikan oleh Menteri untuk melakukan pemeriksaan substantif terhadap permohonan pendaftaran Merek Pasal 1 angka 12 UU MIG.Berdasarkan Modul Kekayaan Intelektual Bidan Merek dan Indikasi Geografis oleh DJKI pada halaman 19, proses pemeriksaan substantif meliputi penelusuran untuk mencari merek pembanding yang telah terdaftar atau yang sudah diajukan terlebih dahulu dalam database DJKI untuk memastikan bahwa merek tersebut tidak pernah didaftar atau dimiliki pihak lain maupun melalui sarana itu pemeriksa juga melakukan analisis terhadap dokumen merek dan menilai unsur merek berdasarkan Pasal 20 dan Pasal 21 UU MIG dan juga mempertimbangkan jenis barang atau jasa yang dimohonkan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan juga Ini Dia! Alasan Merek Harus “Beda” agar Terhindar dari SengketaMerek tidak dapat didaftarPasal 20 UU MIG mengatur bahwa Merek tidak dapat didaftar jika Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum;Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya;Memuat. unsur yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis; Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi;Tidak memiliki daya pembeda; dan/atau Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum. Contoh nama merek tidak bisa didaftarkanPendaftaran terhadap merek “Sexy” dapat ditolak karena kata “sexy” dianggap sebagai kata yang bertentangan dengan moralitas dan kesusilaan sebagaimana dilarang dalam Pasal 20 huruf a UU terhadap merek “Bubur Ayam Pak Jokowi” dapat ditolak karena nama “Pak Jokowi” telah dianggap sebagai nama umum sebagaimana dilarang dalam Pasal 20 huruf f UU terhadap merek yang mengandung unsur kata “Marxisme” dapat ditolak karena kata “marxisme” dianggap sebagai kata yang bertentangan dengan ideologi negara sebagaimana dilarang dalam Pasal 20 huruf a UU terhadap merek yang mengandung unsur kata yang bersifat superlative ter- seperti “terbaik”, “termutakhir” dapat ditolak karena unsur kata tersebut dianggap dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan sebagaimana dilarang dalam Pasal 20 huruf c UU MIG. Ingin Mendaftarkan Merek Usaha Anda? Segera Hubungi Dengan Menekan Tombol Di Bawah Ini!Author Bima Satriojati
.